https://drive.google.com/file/d/1BoiJUXDtWulRl1E6jzzkMHrzNsfBw6R1/view?usp=drivesdk
Jumat, 11 September 2020
Selasa, 18 Februari 2020
Hari Kebangkitan Para Makhluk
Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat dan seluruh kaum muslimin yang senantiasa berpegang teguh pada sunnah Beliau sampai hari kiamat.
Kaum muslimin rahimakumullah, Hari Kiamat pasti terjadi, akan tetapi tidak ada seorang manusia maupun Malaikat yang tahu kapan terjadinya. Itulah keyakinan yang harus tertanam kuat dalam hati setiap muslim. Manusia yang paling mulia dan paling dekat dengan Allah Ta’ala, yakni Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak mengetahui kapan terjadinya. Demikian pula Malaikat yang paling mulia dan paling dekat dengan Allah Ta’ala, yakni Malaikat Jibril ‘alaihis salam, tidak mengetahuinya.
Hari Kiamat Terjadi di Hari Jum’at
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ، فِيْهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيْهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ، وَفِيْهِ أُخْرِجَ مِنْهَا، وَلاَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ إِلاَّ فِيْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ
“Sebaik-baik hari dimana matahari terbit adalah hari Jum’at. Pada hari Jum’at Adam diciptakan, pada hari itu dia dimasukkan ke dalam Surga dan pada hari Jum’at itu juga dia dikeluarkan dari Surga. Dan hari Kiamat tidaklah terjadi kecuali pada hari Jum’at.” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh Muslim, no. 854).
Aus bin Aus radhiyallahu ‘anhu bercerita bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، فِيْهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيْهِ قُبِضَ، وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيْهِ الصَّعْقَةُ
“Sesungguhnya sebaik-baik hari kalian adalah hari Jum’at. Pada hari itu Adam diciptakan dan diwafatkan. Pada hari itu juga Sangsakala ditiup dan petir bergemuruh.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud, no. 883 dan Ibnu Majah, no. 1075. Hadits ini dinilai shohih oleh Al-Albani dalam Shahiih Abi Dawud, I/290 dan Shahiih Ibni Majah, I/322).
Peniupan Sangsakala
Hari kebangkitan dimulai setelah peniupan Sangkakala oleh Malaikat Israfil, atas perintah Allah Ta’ala. Berapa kali sangkakala itu ditiup? Berkaitan dengan masalah ini, ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama tentang berapa kali Sangsakala di tiup. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan Ibnu Katsir menyatakan ada tiga kali tiupan. Pendapat ini pula yang dipilih oleh Syaikh Sholih Alu Syaikh ketika beliau menjelaskan kitab al-Aqidah al-Wasithiyah.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyatakan bahwa al-Qur‘an mengabarkan tiga kali tiupan. Tiga tiupan sangsakala ini adalah
Pertama, ialah tiupan al-faz’u (tiupan yang mengejutkan), sebagaimana disebutkan dalam surat An-Naml ayat 87. Allah Ta’ala berfirman:
وَيَوْمَ يُنْفَخُ فِي الصُّوْرِ فَفَزِعَ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَمَنْ فِي اْلأَرْضِ إِلاَّ مَنْ شَاءَ اللهُ (87)
“Dan (ingatlah) hari (ketika) ditiup sangkakala, maka terkejutlah segala yang di langit dan segala yang di bumi, kecuali siapa yang dikehendaki Allah.” (QS. An-Naml: 87)
Kedua, yaitu tiupan ash-sha’iq (tiupan yang mematikan), dan yang ketiga adalah tiupan qiyam (bangkit). Dua macam tiupan ini terangkum dalam firman Allah Ta’ala:
وَنُفِخَ فِي الصُّوْرِ فَصَعِقَ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَمَنْ فِي اْلأَرْضِ إِلاَّ مَنْ شَاءَ اللهُ ثُمَّ نُفِخَ فِيْهِ أُخْرَى فَإِذَا هُمْ قِيَامٌ يَنْظُرُوْنَ (68)
“Dan ditiuplah sangkakala, maka matilah siapa yang di langit dan di bumi kecuali siapa yang dikehendaki Allah. Kemudian sangkakala itu ditiup sekali lagi, maka tiba-tiba mereka berdiri menunggu (putusannnya masing-masing).” (QS. Az-Zumar: 68).
Inilah tiga kali tiupan yang disampaikan oleh Syaikhul Islam ibnu Taimiyah rahimahulah. (Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 4/260-261).
Sebagian ulama lagi berpendapat ada dua tiupan. Inilah pendapat Syaikh Muhammad bin Sholih al-‘Utsaimin rahimahullah. Tiupan Sangsakala pertama berfungsi sebagai tiupan yang mengejutkan dan membuat pingsan semua makhluk, baik yang di langit maupun di bumi, kecuali yang dikehendaki Allah Ta’ala. Sedangkan tiupan kedua berfungsi untuk membangkitkan semua makhluk dari kuburnya. Setelah tiupan yang kedua ini, bangkitlah manusia dari liang kuburnya untuk menghadap Rabb semesta alam. (Syarhu Lum’at al I’tiqad, Tahqiq Asyraf Abdul Maqsud, hal. 114)
Berapa Jarak Antara Dua Tiupan?
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا بَيْنَ النَّفْخَتَيْنِ أَرْبَعُوْنَ
“Jarak antar dua tiupan Sangsakala itu empat puluh.” Lalu para sahabat bertanya, “Wahai Abu Hurairah, apakah 40 hari?” Abu Hurairah menjawab, “Aku tidak tahu.” Mereka bertanya lagi, “Apakah 40 bulan?” Abu Hurairah menjawab, “Aku tidak tahu.” Mereka bertanya lagi, “Apakah 40 tahun?” Abu Hurairah menjawab, “Aku tidak tahu.” Kemudian turunlah hujan dari langit, lalu mereka tumbuh seperti tumbuhnya sayuran. Semua bagian manusia akan hancur kecuali satu tulang, yaitu tulang ekor. Dari tulang ekor itulah manusia diciptakan pada hari Kiamat.” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 4554 dan Muslim, no. 5253).
Demikianlah hadits tentang jarak antara tiupan ash-sho’iq (yang mematikan) dan tiupan al-qiyam (kebangkitan). Hadits ini hanya menyebutkan jaraknya adalah empat puluh, tanpa ada penegasan hari, bulan atau tahun. Adapun riwayat yang menegaskan 40 hari adalah riwayat yang lemah. Wallahu Ta’ala a’lam.
Bagian Tubuh Manusia Yang Tidak Dimakan Tanah
Seluruh tubuh manusia akan hancur dimakan tanah, kecuali yang dikehendaki Allah Ta’ala. Adapun yang tidak hancur dimakan tanah adalah
1. Jasad para Nabi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَى اْلأَرْضِ أَنْ تَأْكُلَ أَجْسَادَ اْلأَنْبِيَاءِ
“Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla mengharamkan tanah memakan jasad para Nabi.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud, no. 883, Ibnu Majah, no. 1075 dan dinilai shohih oleh Al-Albani dalam Shohih Sunan Abu Dawud, no. 962 dan Shohiih Ibni Majah, no. 889).
2. Tubuh para syuhada (orang yang meninggal jihad fi sabilillah). Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu pernah menggali makam ayahnya yang mati dalam perang Uhud. Ayahnya dimakamkan bersama orang lain dalam satu liang. Kemudian ia merasa kurang senang membiarkan beliau bersama yang lain dalam satu kuburan. Maka kuburannya digali setelah setelah enam bulan. Ternyata, keadaan ayahnya masih sama seperti saat dikuburkan, kecuali telinganya. (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 1264).
3. Tulang ekor manusia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ فِي الإِنْسَانِ عَظْمًا لاَ تَأْكُلُهُ اْلأَرْضُ أَبَدًا، فِيْهِ يُرَكَّبُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، قَالُوْا أَيُّ عَظْمٍ هُوَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: عَجْبُ الذَّنَبِ
“Sesungguhnya pada diri manusia ada satu tulang yang tidak dimakan tanah selamanya. Padanya manusia disusun (kembali) pada hari Kiamat”. Para sahabat bertanya, “Tulang apakah itu, wahai Rasulullah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tulang ekor.” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh Muslim, no. 5255)
4. Ruh manusia. Meskipun ruh manusia adalah makhluk, namun ia tidak akan punah. (Syarah Al-Aqidah Al-Safariniyah, Syaikh Muhammad bin Abdul Aziz Mani’, hal. 212)
Keadaan Manusia Ketika Dibangkitkan
Setelah tiupan ash-sha’iq (tiupan yang mematikan), maka matilah yang di langit dan di bumi kecuali yang dikehendaki Allah Ta’ala. Lalu Allah Ta’ala menurunkan hujan yang membasahi bumi dan menumbuhkan jasad manusia dari tulang ekornya. Jasad-jasad manusia ini tumbuh seperti tumbuhnya sayuran yang disirami hujan. Allah Ta’ala berfirman:
وَالَّذِي نَزَّلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً بِقَدَرٍ فَأَنْشَرْنَا بِهِ بَلْدَةً مَيْتًا كَذَلِكَ تُخْرَجُوْنَ (11)
“Dan Rabb yang menurunkan air dari langit menurut kadar (yang diperlukan) lalu Kami hidupkan dengan air itu negeri yang mati, seperti itulah kamu akan dikeluarkan (dari dalam kubur).” (QS. Zukhruf: 11)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ثُمَّ يُرْسِلُ اللهُ مَطَرًا كَأَنَّهُ الطَّلُّ أَوْ الظِّلُّ – نُعْمَانُ الشَّاكُّ – فَتَنْبُتُ مِنْهُ أَجْسَادُ النَّاسِ ثُمَّ يُنْفَخُ فِيْهِ أُخْرَى فَإِذَا هُمْ قِيَامٌ يَنْظُرُوْنَ
“Kemudian Allah menurunkan hujan bagaikan gerimis atau awan. Maka tumbuhlah darinya jasad-jasad manusia. Kemudian ditiup kembali Sangsakala untuk kedua kalinya, maka tiba-tiba mereka berdiri menunggu (putusan masing-masing).” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh Muslim, no. 5233)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahu umatnya bahwasanya mereka akan dibangkitkan dalam keadaan tidak beralas kaki, tidak berpakaian dan belum dikhitan, lalu dikumpulkan di padang Mahsyar. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّكُمْ تُحْشَرُوْنَ إِلَى اللهِ حُفَاةً عُرَاةً غُرْلاً
“Wahai manusia, sesungguhnya kalian akan dikumpulkan menuju Allah Ta’ala dalam keadaan tidak beralas kaki, tidak berpakaian dan belum dikhitan.” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 3349 dan Muslim, no. 2860, dari sahabat ‘Abdullah ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma).
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bertanya, “Apakah laki-laki dan wanita saling melihat satu sama lain?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
اَلأَمْرُ أَشَدُّ مِنْ أَنْ يَنْظُرَ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ
“Keadaannya jauh lebih berat dari sekedar melihat satu sama lain.” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh Muslim, no. 5102).
Penulis: dr. Muhaimin Ashuri
Muroja’ah : Ust. Aris Munandar, S.S., M.Ag.
Artikel www.muslim.or.id
Sahabat muslim, yuk berdakwah bersama kami. Untuk informasi lebih lanjut silakan klik disini. Jazakallahu khaira
Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/7368-hari-kebangkitan.html
Hewan-hewan Yang Haram Dibunuh
5 Jenis Hewan yang Haram Dibunuh Berdasarkan Hadits Rasululllah
HALALCORNER.ID, JAKARTA – Dalam Islam ada larangan untuk membunuh hewan tertentu. Kali ini HC akan mengulas tentang 5 jenis hewan yang haram untuk dibunuh berdasarkan haditsRasululllah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Apa sajakah hewan itu? Silakan baca sampai habis ya!
“RASULULLAH MELARANG MEMBUNUH SHURAD, KODOK, SEMUT, DAN HUD HUD” (HR. IBNU MAJAH).
Berdasarkan hadits, kelima jenis hewan itu adalah :
1. Shurad
Shuhrad adalah burung berkepala besar dan berparuh besar, perutnya putih, punggungnya hijau. Memangsa serangga dan burung kecil.
2. Katak
Diriwayatkan dari Ibnu Umar, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda “Janganlah Kalian membunuh katak!” (Sahih, dalam kitab shahih al jami’ ash shagir)
3. Semut
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Janganlah kalian membunuh semut, karena semut itu salah satu bala tentara Allah Subhanahu wa Ta’ala yang terbesar” (as shahihah, hadits hasan).
Semut yang dimaksud bukanlah semua jenis semut, melainkan semut sulaimaniyah. Yaitu semut besar yang tidak membahayakan dan tidak menyerang manusia. Sedangkan semut yang membahayakan boleh dibunuh tapi tidak boleh dengan cara dibakar.
4. Burung Hud hud.
Sejenis burung pelatuk. Burung hud hud adalah burung yang pernah berdialog dengan Nabi Sulaiman. Dan merupakan utusan Nabi Sulaiman dalam menyampaikan surat kepada Ratu Bilqis.
5. Lebah.
Sebagian ulama mengatakan hukum lebah sama dengan hukum semut. Yaitu larangan membunuhnya dan larangan memakannya, kecuali jika membahayakan boleh dibunuh.
Adapun larangan membunuh lebah, waridtermaktub dalam hadist Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud. Semua hewan yang haram dibunuh, maka memakannya pun haram. Karena tidak mungkin seekor binatang bisa dimakan, kecuali setelah membunuhnya.
Senin, 17 Februari 2020
Hal-hal Yang Membatalkan Puasa
8 Hal yang Membatalkan Puasa, Jangan Secara Sengaja Dilakukan
Oleh Nisa Mutia Sari pada 10 Mei 2019, 11:30 WIB
Liputan6.com, Jakarta Pada saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, selain harus melaksanakan kewajiban-kewajiban saat puasa, namun bagi umat Muslim juga dituntut untuk menjaga diri dari hal hal yang membatalkan puasa. Ya, bagi setiap Muslim pastinya ingin berpuasa di bulan Ramadan ini dengan sempurna.
Maka tak heran kalau banyak orang-orang Muslim yang sangat menjaga agar ibadah menahan lapar dan dahaga dari terbit fajar hingga terbenam matahari tersebut agar tidak sia-sia belaka. Untuk itu, umat Muslim perlu mengerti beberapa hal yang bisa membatalkan ibadah ini. Soalnya, tanpa disadari kegiatan itu seringkali adalah sesuatu hal sepele yang bisa saja tidak disadari bisa membatalkan puasa.
Masih di awal puasa, ada baiknya kamu mengetahui hal hal yang membatalkan puasa, agar tidak sengaja nantinya kamu lakukan. Berikut ini, Liputan6.com, Rabu (8/5/2019) telah merangkum hal hal yang membatalkan puasa. Telah dikutip dari berbagai sumber, ini hal hal yang membatalkan puasa yang perlu kamu ketahui.
2 of 5
Hal-hal yang Membatalkan Puasa
Minum Obat / Sumber: iStockphoto
Memasukkan Sesuatu ke Dalam Lubang Tubuh dengan Disengaja
Hal hal yang membatalkan puasa seseorang adalah ketika adanya benda yang masuk ke dalam salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam, pada istilah fiqih disebut dengan jauf. Lubang ini antara lain seperti mulut, telinga, dan hidung. Benda tersebut masuk ke dalam lubang dengan kesengajaan dari diri seseorang.
Nah, puasa menjadi batal ketika terdapat benda, baik itu dalam bentuk makanan, minuman, atau benda lain yang sampai pada tenggorokan. Namun, menjadi tidak batal apabila benda tersebut masih berada di dalam mulut dan tidak ada sedikit pun bagian dari benda itu yang sampai pada tenggorokan.
Lain halnya dengan benda yang masuk ke dalam jauf seseorang yang sedang berpuasa yang dilakukan dalam keadaan lupa atau disengaja, dan kamu belum mengerti bahwa masuknya benda pada jauf adalah hal yang dapat membatalkan puasa. Nah, kalau kamu dalam keadaan demikian, puasa yang kamu jalankan tetap dihukumi sah.
Namun selama benda yang masuk dalam jauf tidak dalam volume yang banyak, seperti lupa mamakan makanan yang sangat banyak pada saat puasa. Maka saat hal tersebut terjadi, puasa akan dihukumi batal.
Mengobati dengan Cara Memasukkan Obat ke Dalam Bagain Tubuh
Hal hal yang membatalkan puasa selanjutnya adalah mengobati dengan cara memasukkan benda atau obat atau benda lain pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur). Misalnya saja saat pengobatan bagi orang yang sedang mengalami ambeien dan juga bagi orang yang sakit dengan memasang kateter urin, maka dua hal tersebut dapat membatalkan puasa.
3 of 5
Hal-hal yang Membatalkan Puasa Dilakukan dengan Sengaja
Muntah / Sumber: iStockphoto
Muntah yang Disengaja
Hal hal yang membatalkan puasa yang ketiga adalah muntah dengan sengaja. Jika kamu muntah tanpa disengaja atau muntah secara tiba-tiba maka puasanya tetap dihukumi sah selama tidak ada sedikit pun dari muntahannya yang tertelan kembali. Kalau muntahannya tertelan dengan sengaja, maka puasanya dihukumi batal.
Melakukan Hubungan seksual dengan Lawan Jenis dengan Sengaja
Hal hal yang membatalkan puasa keempat adalah dengan melakukan hubungan seksual dengan lawan jenis yang disengaja. Bahkan, dalam konteks ini terdapat ketentuan khusus: puasa seseorang tidak hanya batal dan tapi ia juga dikenai denda atas perbuatannya. Denda ini adalah dengan berpuasa selama dua bulan berturut-turut.
Jika kamu tidak mampu, maka wajib memberi makanan pokok senilai satu mud (0,6 kilogram beras atau tiga seperempat liter beras) kepada 60 fakir miskin. Hal ini tak lain bertujuan sebagai ganti atas dosa yang dilkaukan berupa berhubungan seksual pada saat puasa.
4 of 5
Hal-hal yang Membatalkan Puasa
Jadwal Haid / Sumber: iStockphoto
Keluarnya Air Mani yang Disebabkan Bersentuhan Kulit
Keluarnya air mani (sperma) disebabkan bersentuhan kulit. Misalnya, mani keluar akibat onani atau sebab bersentuhan dengan lawan jenis tanpa adanya hubungan seksual. Berbeda halnya ketika mani keluar yang dikarenakan mimpi basah maka dalam keadaan demikian puasa tetap dihukumi sah.
Mengalami Haid atau Nifas Saat Puasa
Hal hal yang membatalkan puasa yang satu ini hanya dialami oleh perempuan saja. Selain dihukumi batal puasanya, orang yang mengalami haid atau nifas berkewajiban untuk mengqadha puasanya.
Dalam hal ini puasa memiliki konsekuensi yang berbeda dengan shalat dalam hal berkewajiban untuk mengqadha. Sebab dalam shalat orang yang haid atau nifas tidak diwajibkan untuk mengqadha shalat yang ditinggalkan pada masa haid atau nifas.
5 of 5
Hal-hal yang Membatalkan Puasa
Murtad Saat Puasa
Murtad adalah keluarnya seseorang dari agama Islam. Misalnya orang yang sedang puasa, tiba-tiba mengingkari keesaan Allah SWT atau mengingkari hukum syariat yang sudah menjadi kensesnsus ulama. Di samping batal puasanya, juga berkewajiban untuk segera mengucapkan syahadat serta mengqadha puasanya.
Kondisi Gila atau Junun
Gila atau junun pada saat menjalankan ibadah puasa juga merupakan hal hal yang membatalkan puasa. Saat hal ini terjadi pada seseorang di pertengahan pelaksanaan puasa, maka puasa yang dijalankan akan dihukumi batal.
Waktu-waktu yang Mustajab Untuk Berdoa
Sungguh berbeda Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan makhluk-Nya. Dia Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Lihatlah manusia, ketika ada orang meminta sesuatu darinya ia merasa kesal dan berat hati. Sedangkan Allah Ta’ala mencintai hamba yang meminta kepada-Nya. Sebagaimana perkataan seorang penyair:
الله يغضب إن تركت سؤاله وبني آدم حين يسأل يغضب
“Allah murka pada orang yang enggan meminta kepada-Nya, sedangkan manusia ketika diminta ia marah”
Ya, Allah mencintai hamba yang berdoa kepada-Nya, bahkan karena cinta-Nya Allah memberi ‘bonus’ berupa ampunan dosa kepada hamba-Nya yang berdoa. Allah Ta’ala berfirman dalam sebuah hadits qudsi:
يا ابن آدم إنك ما دعوتني ورجوتني غفرت لك على ما كان منك ولا أبالي
“Wahai manusia, selagi engkau berdoa dan berharap kepada-Ku, aku mengampuni dosamu dan tidak aku pedulikan lagi dosamu” (HR. At Tirmidzi, ia berkata: ‘Hadits hasan shahih’)
Sungguh Allah memahami keadaan manusia yang lemah dan senantiasa membutuhkan akan Rahmat-Nya. Manusia tidak pernah lepas dari keinginan, yang baik maupun yang buruk. Bahkan jika seseorang menuliskan segala keinginannya dikertas, entah berapa lembar akan terpakai.
Maka kita tidak perlu heran jika Allah Ta’ala melaknat orang yang enggan berdoa kepada-Nya. Orang yang demikian oleh Allah ‘Azza Wa Jalla disebut sebagai hamba yang sombong dan diancam dengan neraka Jahannam. Allah Ta’ala berfirman:
ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ
“Berdoalah kepadaKu, Aku akan kabulkan doa kalian. Sungguh orang-orang yang menyombongkan diri karena enggan beribadah kepada-Ku, akan dimasukkan ke dalam neraka Jahannam dalam keadaan hina dina” (QS. Ghafir: 60)
Ayat ini juga menunjukkan bahwa Allah Maha Pemurah terhadap hamba-Nya, karena hamba-Nya diperintahkan berdoa secara langsung kepada Allah tanpa melalui perantara dan dijamin akan dikabulkan. Sungguh Engkau Maha Pemurah Ya Rabb…
Berdoa Di Waktu Yang Tepat
Diantara usaha yang bisa kita upayakan agar doa kita dikabulkan oleh Allah Ta’ala adalah dengan memanfaatkan waktu-waktu tertentu yang dijanjikan oleh Allah bahwa doa ketika waktu-waktu tersebut dikabulkan. Diantara waktu-waktu tersebut adalah:
1. Ketika sahur atau sepertiga malam terakhir
Allah Ta’ala mencintai hamba-Nya yang berdoa disepertiga malam yang terakhir. Allah Ta’ala berfirman tentang ciri-ciri orang yang bertaqwa, salah satunya:
وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُون
“Ketika waktu sahur (akhir-akhir malam), mereka berdoa memohon ampunan” (QS. Adz Dzariyat: 18)
Sepertiga malam yang paling akhir adalah waktu yang penuh berkah, sebab pada saat itu Rabb kita Subhanahu Wa Ta’ala turun ke langit dunia dan mengabulkan setiap doa hamba-Nya yang berdoa ketika itu. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:
ينزل ربنا تبارك وتعالى كل ليلة إلى السماء الدنيا ، حين يبقى ثلث الليل الآخر، يقول : من يدعوني فأستجيب له ، من يسألني فأعطيه ، من يستغفرني فأغفر له
“Rabb kita turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang akhir pada setiap malamnya. Kemudian berfirman: ‘Orang yang berdoa kepada-Ku akan Ku kabulkan, orang yang meminta sesuatu kepada-Ku akan Kuberikan, orang yang meminta ampunan dari-Ku akan Kuampuni‘” (HR. Bukhari no.1145, Muslim no. 758)
Namun perlu dicatat, sifat ‘turun’ dalam hadits ini jangan sampai membuat kita membayangkan Allah Ta’ala turun sebagaimana manusia turun dari suatu tempat ke tempat lain. Karena tentu berbeda. Yang penting kita mengimani bahwa Allah Ta’ala turun ke langit dunia, karena yang berkata demikian adalah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam diberi julukan Ash shadiqul Mashduq (orang jujur yang diotentikasi kebenarannya oleh Allah), tanpa perlu mempertanyakan dan membayangkan bagaimana caranya.
Dari hadits ini jelas bahwa sepertiga malam yang akhir adalah waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak berdoa. Lebih lagi di bulan Ramadhan, bangun di sepertiga malam akhir bukanlah hal yang berat lagi karena bersamaan dengan waktu makan sahur. Oleh karena itu, manfaatkanlah sebaik-baiknya waktu tersebut untuk berdoa.
2. Ketika berbuka puasa
Waktu berbuka puasa pun merupakan waktu yang penuh keberkahan, karena diwaktu ini manusia merasakan salah satu kebahagiaan ibadah puasa, yaitu diperbolehkannya makan dan minum setelah seharian menahannya, sebagaimana hadits:
للصائم فرحتان : فرحة عند فطره و فرحة عند لقاء ربه
“Orang yang berpuasa memiliki 2 kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka puasa dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-Nya kelak” (HR. Muslim, no.1151)
Keberkahan lain di waktu berbuka puasa adalah dikabulkannya doa orang yang telah berpuasa, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:
ثلاث لا ترد دعوتهم الصائم حتى يفطر والإمام العادل و المظلوم
‘”Ada tiga doa yang tidak tertolak. Doanya orang yang berpuasa ketika berbuka, doanya pemimpin yang adil dan doanya orang yang terzhalimi” (HR. Tirmidzi no.2528, Ibnu Majah no.1752, Ibnu Hibban no.2405, dishahihkan Al Albani di Shahih At Tirmidzi)
Oleh karena itu, jangan lewatkan kesempatan baik ini untuk memohon apa saja yang termasuk kebaikan dunia dan kebaikan akhirat. Namun perlu diketahui, terdapat doa yang dianjurkan untuk diucapkan ketika berbuka puasa, yaitu doa berbuka puasa. Sebagaimana hadits
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا أفطر قال ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله
“Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika berbuka puasa membaca doa:
ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله
/Dzahabaz zhamaa-u wabtalatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insyaa Allah/
(‘Rasa haus telah hilang, kerongkongan telah basah, semoga pahala didapatkan. Insya Allah’)” (HR. Abu Daud no.2357, Ad Daruquthni 2/401, dihasankan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani di Hidayatur Ruwah, 2/232)
Adapun doa yang tersebar di masyarakat dengan lafazh berikut:
اللهم لك صمت و بك امنت و على رزقك افطرت برحمتك يا ارحم الراحمين
adalah hadits palsu, atau dengan kata lain, ini bukanlah hadits. Tidak terdapat di kitab hadits manapun. Sehingga kita tidak boleh meyakini doa ini sebagai hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.
Oleh karena itu, doa dengan lafazh ini dihukumi sama seperti ucapan orang biasa seperti saya dan anda. Sama kedudukannya seperti kita berdoa dengan kata-kata sendiri. Sehingga doa ini tidak boleh dipopulerkan apalagi dipatenkan sebagai doa berbuka puasa.
Memang ada hadits tentang doa berbuka puasa dengan lafazh yang mirip dengan doa tersebut, semisal:
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا أفطر قال : اللهم لك صمت وعلى رزقك أفطرت فتقبل مني إنك أنت السميع العليم
“Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika berbuka membaca doa: Allahumma laka shumtu wa ‘alaa rizqika afthartu fataqabbal minni, innaka antas samii’ul ‘aliim”
Dalam Al Futuhat Ar Rabbaniyyah (4/341), dinukil perkataan Ibnu Hajar Al Asqalani: “Hadits ini gharib, dan sanadnya lemah sekali”. Hadits ini juga di-dhaif-kan oleh Al Albani di Dhaif Al Jami’ (4350). Atau doa-doa yang lafazh-nya semisal hadits ini semuanya berkisar antara hadits dhaif atau munkar.
3. Ketika malam lailatul qadar
Malam lailatul qadar adalah malam diturunkannya Al Qur’an. Malam ini lebih utama dari 1000 bulan. Sebagaimana firmanAllah Ta’ala:
لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ
“Malam Lailatul Qadr lebih baik dari 1000 bulan” (QS. Al Qadr: 3)
Pada malam ini dianjurkan memperbanyak ibadah termasuk memperbanyak doa. Sebagaimana yang diceritakan oleh Ummul Mu’minin Aisyah Radhiallahu’anha:
قلت يا رسول الله أرأيت إن علمت أي ليلة ليلة القدر ما أقول فيها قال قولي اللهم إنك عفو تحب العفو فاعف عني
“Aku bertanya kepada Rasulullah: Wahai Rasulullah, menurutmu apa yang sebaiknya aku ucapkan jika aku menemukan malam Lailatul Qadar? Beliau bersabda: Berdoalah:
اللهم إنك عفو تحب العفو فاعف عني
Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni [‘Ya Allah, sesungguhnya engkau Maha Pengampun dan menyukai sifat pemaaf, maka ampunilah aku”]”(HR. Tirmidzi, 3513, Ibnu Majah, 3119, At Tirmidzi berkata: “Hasan Shahih”)
Pada hadits ini Ummul Mu’minin ‘Aisyah Radhiallahu’anha meminta diajarkan ucapan yang sebaiknya diamalkan ketika malam Lailatul Qadar. Namun ternyata Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengajarkan lafadz doa. Ini menunjukkan bahwa pada malam Lailatul Qadar dianjurkan memperbanyak doa, terutama dengan lafadz yang diajarkan tersebut.
4. Ketika adzan berkumandang
Selain dianjurkan untuk menjawab adzan dengan lafazh yang sama, saat adzan dikumandangkan pun termasuk waktu yang mustajab untuk berdoa. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
ثنتان لا تردان أو قلما تردان الدعاء عند النداء وعند البأس حين يلحم بعضهم بعضا
“Doa tidak tertolak pada dua waktu, atau minimal kecil kemungkinan tertolaknya. Yaitu ketika adzan berkumandang dan saat perang berkecamuk, ketika kedua kubu saling menyerang” (HR. Abu Daud, 2540, Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Nata-ijul Afkar, 1/369, berkata: “Hasan Shahih”)
5. Di antara adzan dan iqamah
Waktu jeda antara adzan dan iqamah adalah juga merupakan waktu yang dianjurkan untuk berdoa, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:
الدعاء لا يرد بين الأذان والإقامة
“Doa di antara adzan dan iqamah tidak tertolak” (HR. Tirmidzi, 212, ia berkata: “Hasan Shahih”)
Dengan demikian jelaslah bahwa amalan yang dianjurkan antara adzan dan iqamah adalah berdoa, bukan shalawatan, atau membaca murattal dengan suara keras, misalnya dengan menggunakan mikrofon. Selain tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, amalan-amalan tersebut dapat mengganggu orang yang berdzikir atau sedang shalat sunnah. Padahal Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
لا إن كلكم مناج ربه فلا يؤذين بعضكم بعضا ولا يرفع بعضكم على بعض في القراءة أو قال في الصلاة
“Ketahuilah, kalian semua sedang bermunajat kepada Allah, maka janganlah saling mengganggu satu sama lain. Janganlah kalian mengeraskan suara dalam membaca Al Qur’an,’ atau beliau berkata, ‘Dalam shalat’,” (HR. Abu Daud no.1332, Ahmad, 430, dishahihkan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani di Nata-ijul Afkar, 2/16).
Selain itu, orang yang shalawatan atau membaca Al Qur’an dengan suara keras di waktu jeda ini, telah meninggalkan amalan yang di anjurkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, yaitu berdoa. Padahal ini adalah kesempatan yang bagus untuk memohon kepada Allah segala sesuatu yang ia inginkan. Sungguh merugi jika ia melewatkannya.
6. Ketika sedang sujud dalam shalat
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
أقرب ما يكون العبد من ربه وهو ساجد . فأكثروا الدعا
“Seorang hamba berada paling dekat dengan Rabb-nya ialah ketika ia sedang bersujud. Maka perbanyaklah berdoa ketika itu” (HR. Muslim, no.482)
7. Ketika sebelum salam pada shalat wajib
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
قيل يا رسول الله صلى الله عليه وسلم أي الدعاء أسمع قال جوف الليل الآخر ودبر الصلوات المكتوبات
“Ada yang bertanya: Wahai Rasulullah, kapan doa kita didengar oleh Allah? Beliau bersabda: “Diakhir malam dan diakhir shalat wajib” (HR. Tirmidzi, 3499)
Ibnu Qayyim Al Jauziyyah dalam Zaadul Ma’ad (1/305) menjelaskan bahwa yang dimaksud ‘akhir shalat wajib’ adalah sebelum salam. Dan tidak terdapat riwayat bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabat merutinkan berdoa meminta sesuatu setelah salam pada shalat wajib. Ahli fiqih masa kini, Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullahberkata: “Apakah berdoa setelah shalat itu disyariatkan atau tidak? Jawabannya: tidak disyariatkan. Karena Allah Ta’ala berfirman:
فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ
“Jika engkau selesai shalat, berdzikirlah” (QS. An Nisa: 103). Allah berfirman ‘berdzikirlah’, bukan ‘berdoalah’. Maka setelah shalat bukanlah waktu untuk berdoa, melainkan sebelum salam” (Fatawa Ibnu Utsaimin, 15/216).
Namun sungguh disayangkan kebanyakan kaum muslimin merutinkan berdoa meminta sesuatu setelah salam pada shalat wajib yang sebenarnya tidak disyariatkan, kemudian justru meninggalkan waktu-waktu mustajab yang disyariatkan yaitu diantara adzan dan iqamah, ketika adzan, ketika sujud dan sebelum salam.
8. Di hari Jum’at
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم ذكر يوم الجمعة ، فقال : فيه ساعة ، لا يوافقها عبد مسلم ، وهو قائم يصلي ، يسأل الله تعالى شيئا ، إلا أعطاه إياه . وأشار بيده يقللها
“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menyebutkan tentang hari Jumat kemudian beliau bersabda: ‘Di dalamnya terdapat waktu. Jika seorang muslim berdoa ketika itu, pasti diberikan apa yang ia minta’. Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya tentang sebentarnya waktu tersebut” (HR. Bukhari 935, Muslim 852 dari sahabat Abu Hurairah Radhiallahu’anhu)
Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Baari ketika menjelaskan hadits ini beliau menyebutkan 42 pendapat ulama tentang waktu yang dimaksud. Namun secara umum terdapat 4 pendapat yang kuat.
Pendapat pertama, yaitu waktu sejak imam naik mimbar sampai selesai shalat Jum’at, berdasarkan hadits:
هي ما بين أن يجلس الإمام إلى أن تقضى الصلاة
“Waktu tersebut adalah ketika imam naik mimbar sampai shalat Jum’at selesai” (HR. Muslim, 853 dari sahabat Abu Musa Al Asy’ari Radhiallahu’anhu).
Pendapat ini dipilih oleh Imam Muslim, An Nawawi, Al Qurthubi, Ibnul Arabi dan Al Baihaqi.
Pendapat kedua, yaitu setelah ashar sampai terbenamnya matahari. Berdasarkan hadits:
يوم الجمعة ثنتا عشرة يريد ساعة لا يوجد مسلم يسأل الله عز وجل شيئا إلا أتاه الله عز وجل فالتمسوها آخر ساعة بعد العصر
“Dalam 12 jam hari Jum’at ada satu waktu, jika seorang muslim meminta sesuatu kepada Allah Azza Wa Jalla pasti akan dikabulkan. Carilah waktu itu di waktu setelah ashar” (HR. Abu Daud, no.1048 dari sahabat Jabir bin Abdillah Radhiallahu’anhu. Dishahihkan Al Albani di Shahih Abi Daud). Pendapat ini dipilih oleh At Tirmidzi, dan Ibnu Qayyim Al Jauziyyah. Pendapat ini yang lebih masyhur dikalangan para ulama.
Pendapat ketiga, yaitu setelah ashar, namun diakhir-akhir hari Jum’at. Pendapat ini didasari oleh riwayat dari Abi Salamah. Ishaq bin Rahawaih, At Thurthusi, Ibnul Zamlakani menguatkan pendapat ini.
Pendapat keempat, yang juga dikuatkan oleh Ibnu Hajar sendiri, yaitu menggabungkan semua pendapat yang ada. Ibnu ‘Abdil Barr berkata: “Dianjurkan untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa pada dua waktu yang disebutkan”. Dengan demikian seseorang akan lebih memperbanyak doanya di hari Jum’at tidak pada beberapa waktu tertentu saja. Pendapat ini dipilih oleh Imam Ahmad bin Hambal, Ibnu ‘Abdil Barr.
9. Ketika turun hujan
Hujan adalah nikmat Allah Ta’ala. Oleh karena itu tidak boleh mencelanya. Sebagian orang merasa jengkel dengan turunnya hujan, padahal yang menurunkan hujan tidak lain adalah Allah Ta’ala. Oleh karena itu, daripada tenggelam dalam rasa jengkel lebih baik memanfaatkan waktu hujan untuk berdoa memohon apa yang diinginkan kepada Allah Ta’ala:
ثنتان ما تردان : الدعاء عند النداء ، و تحت المطر
“Doa tidak tertolak pada 2 waktu, yaitu ketika adzan berkumandang dan ketika hujan turun” (HR Al Hakim, 2534, dishahihkan Al Albani di Shahih Al Jami’, 3078)
10. Hari Rabu antara Dzuhur dan Ashar
Sunnah ini belum diketahui oleh kebanyakan kaum muslimin, yaitu dikabulkannya doa diantara shalat Zhuhur dan Ashar dihari Rabu. Ini diceritakan oleh Jabir bin Abdillah Radhiallahu’anhu:
أن النبي صلى الله عليه وسلم دعا في مسجد الفتح ثلاثا يوم الاثنين، ويوم الثلاثاء، ويوم الأربعاء، فاستُجيب له يوم الأربعاء بين الصلاتين فعُرِفَ البِشْرُ في وجهه
قال جابر: فلم ينزل بي أمر مهمٌّ غليظ إِلاّ توخَّيْتُ تلك الساعة فأدعو فيها فأعرف الإجابة
قال جابر: فلم ينزل بي أمر مهمٌّ غليظ إِلاّ توخَّيْتُ تلك الساعة فأدعو فيها فأعرف الإجابة
“Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam berdoa di Masjid Al Fath 3 kali, yaitu hari Senin, Selasa dan Rabu. Pada hari Rabu lah doanya dikabulkan, yaitu diantara dua shalat. Ini diketahui dari kegembiraan di wajah beliau. Berkata Jabir : ‘Tidaklah suatu perkara penting yang berat pada saya kecuali saya memilih waktu ini untuk berdoa,dan saya mendapati dikabulkannya doa saya‘”
Dalam riwayat lain:
فاستجيب له يوم الأربعاء بين الصلاتين الظهر والعصر
“Pada hari Rabu lah doanya dikabulkan, yaitu di antara shalat Zhuhur dan Ashar” (HR. Ahmad, no. 14603, Al Haitsami dalam Majma Az Zawaid, 4/15, berkata: “Semua perawinya tsiqah”, juga dishahihkan Al Albani di Shahih At Targhib, 1185)
11. Ketika Hari Arafah
Hari Arafah adalah hari ketika para jama’ah haji melakukan wukuf di Arafah, yaitu tanggal 9 Dzulhijjah. Pada hari tersebut dianjurkan memperbanyak doa, baik bagi jama’ah haji maupun bagi seluruh kaum muslimin yang tidak sedang menunaikan ibadah haji. Sebab Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
خير الدعاء دعاء يوم عرفة
“Doa yang terbaik adalah doa ketika hari Arafah” (HR. At Tirmidzi, 3585. Di shahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi)
12. Ketika Perang Berkecamuk
Salah satu keutamaan pergi ke medan perang dalam rangka berjihad di jalan Allah adalah doa dari orang yang berperang di jalan Allah ketika perang sedang berkecamuk, diijabah oleh Allah Ta’ala. Dalilnya adalah hadits yang sudah disebutkan di atas:
ثنتان لا تردان أو قلما تردان الدعاء عند النداء وعند البأس حين يلحم بعضهم بعضا
“Doa tidak tertolak pada dua waktu, atau minimal kecil kemungkinan tertolaknya. Yaitu ketika adzan berkumandang dan saat perang berkecamuk, ketika kedua kubu saling menyerang” (HR. Abu Daud, 2540, Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Nata-ijul Afkar, 1/369, berkata: “Hasan Shahih”)
13. Ketika Meminum Air Zam-zam
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
ماء زمزم لما شرب له
“Khasiat Air Zam-zam itu sesuai niat peminumnya” (HR. Ibnu Majah, 2/1018. Dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah, 2502)
Demikian uraian mengenai waktu-waktu yang paling dianjurkan untuk berdoa. Mudah-mudahan Allah Ta’ala mengabulkan doa-doa kita dan menerima amal ibadah kita.
Amiin Ya Mujiibas Sa’iliin.
Penulis: Yulian Purnama
Artikel www.muslim.or.id
Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/3853-waktu-waktu-terkabulnya-doa.html